Jakarta – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung upaya pemerintah menasionalisasi Freeport. Menurut Hidayat, nasionalisasi menjadi kewajiban negara sesuai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD Tahun 1945.
“Secara prinsip saya dukung,” ujar Hidayat pada Kamis (23/2/2017).
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahera (PKS) ini, pemerintah sudah seharusnya menasionalisasi Freeport. “Sudah sejak lama kita menyuarakan nasionalisasi bukan hanya Freeport saja tapi juga kontrak karya-kontrak karya lainnya yang merugikan Indonesia apakah Natuna atau lainnya,” katanya.
Hidayat mendukung sikap tegas yang diambil pemerintah terhadap Freeport. Karena menurut dia, hal itu merupakan bagian untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Ingin Bersikap Netral, Ketua PBNU Tegaskan Tidak Akan Bertemu Paslon Tersisa
“Memang harus dilakukan Indonesia dan kita mendukungnya,” imbuhnya.
Saat ini, Hidayat menyerahkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah tersebut. Karena Freeport sudah terlalu lama mendapatkan keuntungan dari Papua atau Timika, dan sudah seharusnyalah mengembalikan keuntungan itu kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia.
“Dan itu adalah kewajiban yang dilakukan oleh negara sebagai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)