Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Kembali Usut Kasus yang Melibatkan RJ Lino

KPK Kembali Usut Kasus yang Melibatkan RJ Lino

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

KPK Kembali Usut Kasus yang Melibatkan RJ Lino

KPK

Pada Rabu (22/2/2017), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Akuntan Negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Gatot Damasto. β€œYang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK menetapkan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 sejak akhir 2016 lalu. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.

Baca juga: Damai Hari Lubis Laporkan Ahok-Djarot dengan Tuduhan Penistaan Agama

Atas perbuatannya, Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ini Dia, Firza Husein Bakal Buka-Bukaan Soal Chat Vulgar di WA kepada Media

Ini Dia, Firza Husein Bakal Buka-Bukaan Soal Chat Vulgar di WA kepada Media

Jakarta – Tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein, berjanji akan memberikan keterangan pers dalam waktu ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis