Jakarta – Mantan kepala eksekutif Hong Kong Donald Tsang harus merasakan kursi pesakitan. Hal tersebut terjadi lantaran dia lalai dalam bertugas. Eks pejabat tertinggi pun mendapat ganjaran hukuman penjara selama 20 bulan.
Tsang dibawa ke pengadilan dengan tangan diborgol dari rumah sakit tempat dia dirawat sejak Senin, (20/2/2017) malam setelah mengalami gangguan pernafasan.
Sebagaimana diberitakan Xinhua pada Rabu (22/2/2017), sejumlah pejabat Hong Kong termasuk beberapa mantan pejabat tinggi menuliskan surat yang menyatakan demi kepribadian Tsang yang baik dan pelayanan publik yang besar selama empat dasawarsa, maka agar dia mendapatkan keringanan sebelum hukuman dijatuhkan.
Kesembilan hakim dalam proses pengadilan itu menyatakan Tsang bersalah atas tuduhan kelalaian dalam tugas. Dia dengan sengaja menyembunyikan perundingan sewa dengan pengembang properti Bill Wong Cho Bau saat kabinetnya membicarakan dan menyetujui izin penyiaran bagi sebuah perusahaan radio yang saat ini tidak aktif, Wave Media. Wong merupakan seorang pemilik saham besarnya.
Baca juga: Hyin Kwang-song Bakal Diperiksa Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
Hukuman terhadapnya menambah sejumlah skandal yang melibatkan pejabat tinggi yang menodai reputasi wilayah itu sebagai kawasan yang relatif bebas dari kasus korupsi.
Kasus hukum Tsang tampaknya masih akan berlanjut, pengadilan mengatakan ada sebuah rencana pengadilan ulang pada September mendatang untuk kasus suap lainnya, meskipun demikian gagal mendapatkan suara mayoritas dari para hakim. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)