Washington – Otoritas Amerika Serikat menegaskan bakal segera memberlakukan aturan kebijakan imigrasi baru pekan ini. Revisi perintah eksekutif tersebut pun telah ditandatangani pada 27 Januari. Aturan tersebut bakal diperkenalkan sebagai program protect our people (lindungi rakyat kami).
’’Presiden sedang mempertimbangkan rencana untuk menerbitkan perintah eksekutif yang lebih efisien dan juga lebih ketat,’’ kata Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly sebagaimana diberitakan Reuters pada Selasa (21/2/2017).
Dia menegaskan bahwa kebijakan revisi tersebut bakal lebih rapi. Setidaknya tidak akan menimbulkan kekacauan di bandara seperti pada Januari lalu.
Baca juga: Puluhan Jenazah Imigran Didapati Mengambang di Pantai Laut Mediterania
Namun, Adam Kinzinger, politikus Partai Republik dari Negara Bagian Illinois, tidak yakin kebijakan anyar Trump soal imigrasi akan membuat segalanya lebih baik. Dia khawatir, pemerintah bakal melonggarkan aturan terhadap para pemegang green card, tetapi merepresi mereka yang bukan pemegang kartu identitas penduduk tetap tersebut. ’’Saya harap tidak seperti itu. Tetapi, peluang untuk itu terbuka lebar,’’ ujarnya. (Tita Yanuanatri – www.harianindo.com)