Jakarta – Hari ini media sosial dihebohkan dengan ajakan di media sosial untuk mengetik kata kunci “Pengacara Freeport” di mesin pencari Google.
Dilansir dari seword.com, Rabu (22/2/2017), disebutkan disana Munarman adalah kuasa hukum PT Indocopper Investama, salah satu pemegang saham PT. Freeport. PT Indocopper Investama sendiri adalah perusahaan tambang milik Group Bakrie.
Pada bulan Januari 1991, pemerintah Indonesia sempat meminta kenaikan nilai kepemilikan saham di Freeport dari yang semula 8,9% menjadi 10% sebelum penandatanganan kontrak karya.
Freeport lantas menghubungi Ginandjar Kartasasmita untuk mengatur 10 persen saham tersebut. Oleh Ginanjar, Freeport kemudian direkomendasikan untuk menjual 10 persen sahamnya itu kepada Aburizal Bakrie melalui PT Indocopper Investama.
Beberapa waktu yang lalu juga terdapat kasus sengketa tanah ulayat warga suku Amungme yang menggugat terhadap PT. Freeport dan PT Indocopper Investama. Warga Amungme merasak terusik lantaran PT Freeport melakukan kegiatan penambangan di gunung-gunung yang disucikan oleh warga suku Amungme.
Pada laporan yang lain disebutkan bahwa Uskup Munninghoff, OFM melaporkan telah terjadi pelanggaran HAM terhadap Penduduk Lokal di Selatan Timika, Kabupaten FakFak, Irian Jaya pada tahun 1994-1995. Laporan ini kemudian ditanggapi oleh Komnas HAM dengan mengirimkan tim investigasi ke Timika.
Pada 22 September 1995 tim mengumumkan bahwa memang telah terjadi pelanggaran HAM seperti yang telah dilaporkan oleh Uskup Munninghoff, OFM berupa indiscriminate killings, torture and inhuman/degrading treatment, unlawful arrest and arbitrary detention, disappearance, excessive surveillance, dan destruction of property.
Tidak disebutkan apakah Munarman turut menjadi tim pencari fakta yang terjun ke Timika pada 1995 tersebut, namun dari laman Wikipedia disebutkan disana bahwa Munarman adalah mantan aktivis HAM. Bila memang benar Munarman ikut di dalam tim maka ia juga ikut dalam konflik panas PT Freeport dengan masyarakat Papua pada waktu itu, yang pada endingnya kasus ini berakhir dengan kemenangan yang diraih oleh PT Freeport.
Hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Munarman terkait ramainya pemberitaan tentang dirinya ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)