Jakarta – Beberapa waktun lalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan pidato di Kepulauan Seribu. Dalam pidato tersebut, dia menyadur Surah Al-Maidah ayat 51. Namun, pernyataan tersebut mengakibatkan DKI Jakarta menjadi gaduh. Hal tersebut ditegaskan Wakil Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
![Miftachul Akhyar : Jika Ahok Tidak Ucapan Itu, Jakarta Tidak Akan Gaduh](/wp-content/uploads/2017/02/2wzDPO49ra.jpeg)
Gambar Ilustrasi KH Miftachukl Akhyar
“Kalau tidak ada ucapan terdakwa (Ahok) yang menyebut seperti itu (Al-Maidah ayat 51) tidak ada masalah seperti ini, (Pilkada akan) lancar,” kata Miftachul saat bersaksi dalam sidang penistaan agama di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Baca Juga : Kapolda Metro Jaya Tegaskan Aksi 212 Berjalan Tertib
Tidak terima dengan pernyataan Kiai Miftachul, kuasa hukum Ahok membantah. Menurutnya, surah Al-Maidah ayat 51 bukan hal yang pertama disadur oleh Ahok, Ahok juga pernah ‘diserang’ dengan Al-Maidah saat mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung Timur.
Sebagaimana diketahui, buntut dari pidato Ahok yang diduga menistakan agama itu, jutaan umat muslim menggelar aksi unjuk rasa bela Islam menuntut penegakan hukum terhadap Ahok yang sebagai kandidat petahana Pilgub DKI Jakarta.
Sementara itu, di hari yang sama, ribuan umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) kembali menggelar aksi damai bela Islam 212 jilid II di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Salah salah satu poin tuntutannya yakni mendesak agar Ahok diberhentikan sebagai Gubernur Jakarta karena berstatus terdakwa penistaan agama. (Tita Yanuatari – www.harianindo.com)