Jakarta – Sejumlah ormas Islam yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) akan menggelar aksi massa 212 pada Selasa (21/2/2017). Aksi akan dipusatkan di sekita wilayah Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, aksi 212 akan digelar dari pagi hari hingga sore.
“Acaranya pagi jam 08.00 WIB. Kalau tuntutan kita sudah dipenuhi, Zuhur juga sudah selesai. Tapi kalau belum, kami akan aksi sesuai aturan yang berlaku, yaitu pukul 18.00 WIB,” ujar Muhammad Al Khaththath, Senin (20/2/2017).
Sedangkan soal tuntutan, Muhammad Al Khaththath membeberkan bahwa ada tiga tuntutan yang akan diusung oleh massa aksi 212 besok.
“Tuntutan minimal dua, terkait kasus penistaan agama kita minta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar ditahan. Kemudian kita minta kepada Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) segera memberhentikan Ahok, karena statusnya sebagai terdakwa,” ujar Muhammad Al Khaththath.
“Kita juga minta kepada DPR agar meminta kepada penegak hukum untuk menyetop kriminalisasi terhadap ulama,” ucap Khaththath.
Khaththath juga meminta agar anggota DPR, terutama pimpinan, dapat menerima perwakilan dari massa.
“Kita minta DPR apa pun, siapa pun di DPR terlebih para pimpinan untuk menerima wakil dari para pengunjuk rasa. Karena kita datang ke wakil rakyat, salurannya ke sana supaya tidak jadi anarkisme,” katanya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)