Jakarta – Perkembangan kasus `uang palu arit` yang menyeret nama Habib Rizieq hingga kini masih ngambang. Gelar perkara belum dilakukan dan status pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu pun belum jelas.
Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol M Iriawan mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk menggelar perkara kasus pernyataan Habib Rizieq yang memicu kontrofersi soal ada gambar palu arit dalam uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.
“Pemeriksaaannya kan sudah diagendakan, kemudian akan gelar perkara. Apakah akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak. Insya Allah pekan depan,” ungkap Iriawan, Sabtu (18/2/2017).
Baca juga: Partai Pimpinan Hary Tanoe Berikan Dukungannya Untuk Anies-Sandi
Kasus yang menimpa Habib Rizieq seolah tidak lagi seksi setelah pemungutan suara Pilkada DKI putaran pertama. Banyak yang menilai kasus ini sarat dengan muatan politik, sehingga penanganannya pun ikut arus nuansa politik. (Yayan – www.harianindo.com)