Jakarta – Angel Lelga menciptakan kontroversi lewat akun Instagramnya. Angel menyebut fatwa haram pemimpin kafir hanyalah pesanan untuk Pilkada.
Tak berhenti sampai di situ, Angel pun menyebut soal dugaan pengunaan fatwa tersebut untuk tujuan bagi-bagi kekuasaan. Pasalnya, disebutkan Angel ada beberapa wilayah yang calonnya non muslim mendapat dukungan dari partai-partai berbasis massa Islam.
Sehingga menurut Angel, fatwa tersebut tidak berlaku. Dirinya pun berkeyakinan bahwa memilih pemimpin non muslim diperbolehkan.
Karena postingan Instagramnya tersebut, beberapa netizen memberikan dukungan, namun komentar berupa kritikan dan hujatan kepadanya lebih mendominasi.
Meski demikian, Angel tetap teguh pada pendiriannya. Ia bahkan menunjukkan dasar keyakinannya tersebut, yakni dari pernyataan yang dibuat oleh Baitul Muslimin Indonesia.
Dalam pernyataan tersebut, usia menjabarkan surat Al Maidah ayat 51 serta bukti sejarah disimpulkan bahwa, “tidak haram umat Islam dipimpin oleh Non Muslim yang kinerjanya mencerminkan kejujuran dan terbukti membawa kemaslahatan bagi warganya,” Jumat (17/2/2017).
Baca juga: Tiga Hal Ini Akan Menjadi Bahan Pertimbangan Perubahan Haluan PKB Dalam Pilkada DKI 2017
Sementara lewat keterangannya, Angel menuturkan dirinya meminta netizen berhenti berkomentar kasar kepadanya. Pasalnya, menurut Angel, dukungannya kepada Ahok-Djarot karena ia ingin memilih yang sudah pasti memberikan banyak hal positif. (Yayan – www.harianindo.com)