Jakarta – Firza Husein belum lama ini kembali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait hubungannya dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Firza yang hingga saat ini masih mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, itu terakhir diperiksa pada Selasa (14/2) lalu.
Seperti dilansir dari liputan6.com, Jumat (17/2/2017), Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza menjelaskan bahwa kliennya terakhir kali diperiksa pada Selasa (14/2) lalu sebelum Pilkada DKI Jakarta berlangsung. Seharusnya Firza kembali menjalani penyidikan pada Kamis (16/2) kemarin, namun ditunda.
Azis menjelaskan bahwa kliennya dicecar sekitar 13 pertanyaan oleh penyidik untuk menggali keterangan dari Firza seputar konten pornografi yang sempat viral tersebar di beragam media sosial beberapa waktu lalu.
“Ditanya seputar kondisi kesehatan, terus kenal atau enggak hubungan dengan Kak Ema seperti apa. Hubungan sama Habib Rizieq itu seperti apa, seputar pengajian, kok. Sama soal berita yang beredar dan handphone. Soal konten,” jelas Aziz.
Baca juga:
Polisi Mintai Keterangan Sosok Emma di Dugaan Chat Hot Firza
Undangan Akikah Bayi Bernama Muhammad Ahok Rizieq Shihab Hebohkan Netizen
Sementara terkait kebenaran konten pornografi yang beredar di dunia maya tetap dibantah oleh Firza. Azis menegaskan bahwa kliennya tidak tahu-menahu perihal tersebut.
“Konten pornografi yang viral beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan tidak pernah mengupload ataupun mengirim foto seperti itu,” pungkas Aziz. (Bimbim – www.harianindo.com)