Jakarta – Salah satu rencana yang diusung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta ialah dengan memberlakukan uang muka atau down payment (DP) rumah sebesar 0 persen. Rencana ini tak ayal menuai pro dan kontra dari banyak pihak, lantas bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI)?
Seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/2/2017), Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan, bank sentral sudah mengatur terkait loan to value (LTV) untuk pembiayaan aset properti. Dalam aturan tersebut, diatur pula besaran minimum uang muka untuk penyaluran kredit properti.
“Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit properti. Kalau seandainya diberlakukan 0% tentu itu menyalahi (ketentuan),” ujar Agus saat dijumpai di kantornya, Jumat (17/2) siang.
Agus menyatakan, sebaiknya rencana pengenaan uang muka nol persen untuk pengadaan rumah tidak dilakukan. Pasalnya, kalau rencana itu tetap dijalankan, tentu akan mendapat teguran dari otoritas.
Baca juga:
Kadis Tata Air DKI Sindir Teori Anies Dalam Mengatasi Banjir di Jakarta
Sebelumnya, calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan, sempat mengungkap rencananya untuk bakal menerapkan kebijakan uang muka nol persen untuk rumah bagi masyarakat Jakarta.
Dari segi pengembang menilai program tersebut bisa saja dilaksanakan, dengan catatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersedia memberikan subsidi yang nilainya sangat besar. (Bimbim – www.harianindo.com)