Jakarta – Belum lama ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melayangkan tuduhan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menegaskan bahwa mantan presiden sekaligus ketua umum Partai Demokrat tersebut telah merekayasa kasusnya. Karena itu, SBY diimbau berterus terang dalam “drama” tersebut.

Antasari Azhar
Pakar Hukum Pidana Chairul Huda menyayangkan sikap Antasri yang melakukan konferensi pers guna membuka kembali kasus yang melibatkannya di waktu sehari sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada). Selain itu, menurutnya ucapan mantan Ketua KPK itu bisa dibawa ke ranah hukum terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Emirysah Tidak Berikan Tanggapan kepada Media saat Diperiksa sebagai Tersangka
“Ya bisa saja (di proses hukum). Fitnah atau pencemaran nama baik (karena tidak memiliki bukti atas ucapan Antasari),” kata Chairul pada Jumat (17/2/2017).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons pernyataan Antasari, Presiden RI keenam itu membantah dan menuding Antasari hanya menghancurkan nama SBY dengan fitnah yang keji jelang pemilihan gubernur 15 Februari lalu. Bahkan SBY melalui kuasa hukumnya secara resmi melaporkan Antasari ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)