Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir datang ke Bareskrim Polri. Dia memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dugaan pencucian uang pada Yayasan Keadilan untuk Semua. Bachtiar pun datang dengan kapasitas sebagai saksi.
“Jadi (pemeriksaan lanjutan), insya Allah pukul 10.00 kita datang,” kata kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera kepada Okezone, Kamis (16/2/2017).
Sebelumnya, jadwal pemeriksaan lanjutan ini dilakukan Senin 13 Februari 2017. Namun, saat itu, menurut Kapitra sudah ada kesepakatan dengan Mabes Polri bahwa pemeriksaan dilanjutkan hari ini.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan kesepakatan tersebut. Menurutnya dalam pemeriksaan tentunya saja ada ketidaksiapan dari saksi yang dipanggil. Bachtiar sendiri sempat diperiksa pada Jumat 10 Februari 2017.
Baca juga: KPK Panggil Arief Hidayat Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar
”Kadang muncul tidak membawa dokumen. Karena dalam panggilan itu dimintakan, sertakan, membawa dokumen. Kemudian pada proses BAP, proses tanya jawab yang akan dituangkan di BAP, itu ditanyakan, apakah saudara sehat? Kalau dijawab saya tidak sehat, tidak akan dilanjutkan pemeriksaan itu,” ulasnya.
Sebelumnya, jadwal pemeriksaan lanjutan ini dilakukan Senin 13 Februari 2017. Namun, saat itu, menurut Kapitra sudah ada kesepakatan dengan Mabes Polri bahwa pemeriksaan dilanjutkan hari ini. (Tita Yanunatari – www.harianindo.com)