Jakarta – Mantan Ketua KPK dalam pernyataannya di depan media saat berada di Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017) mengatakan bahwa SBY dan Hary Tanoesoedibjo mengetahui persis bagaimana rekayasa kasusnya sehingga dirinya mendekam ke dalam penjara.
Terkait pengakuan Antasari ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, aparat penegak hukum akan mulai bergerak mengumpulkan segala informasi soal kasus Antasari dan mengambil langkah-langkah yang tepat.
“Pasti nanti, aparat penegak hukum. Kalau dilaporkan secara resmi kan ada respons dari penegak hukum. Nanti dengan dalil yang ada, peraturan yang ada, hukum yang ada, akan melaksanakan sesuatu dengan tepat,” kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Wiranto juga menegaskan bahwa proses hukum tidak akan memandang bulu dan akan berlangsung secara transparan, termasuk dalam kasus Antasari Azhar.
“Itu berpulang ke penegak hukum apakah cukup memenuhi syarat untuk dilakukan langkah hukum,” ucap Wiranto.
Sebelumnya, Antasari mengungkapkan bahwa Hary Tanoesoedibjo pernah datang menemuinya dengan mengaku sebagai utusan Cikeas untuk mendesak agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan, besan SBY, yang pada saat itu terseret kasus korupsi dan Bank Indonesia dan telah dijadikan tersangka.
“Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan,” ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
(samsul arifin – www.harianindo.com)