Bandung – Habib Rizieq Shihab, Imam besar Front Pembela Islam, terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, setelah kurang lebih tiga jam setelah menjalani pemeriksaan.
Rizieq keluar gedung sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju masjid di dalam area Polda Jawa Barat, untuk sholat Dzuhur. Setelah menunaikan sholat, Rizieq lanjut makan siang. Sebelum melakukan ishoma, ia menyapa awak media yang meliput jalannya pemeriksaan.
Baca juga : Sempat Terjadi Perdebatan Antara Saksi Ahli dari MUI dan Hakim Terkait Pemimpin Non Muslim
“Belum selesai, semua masih berjalan,” kata Rizieq, Senin (13/2/2017).
Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq mengaku dirinya ditanya penyidik oleh soal Pancasila. “Yah ditanya soal sejarah Pancasila, bagaimana dasar Pancasila, artinya enggak keluar dari koridor tesis. Penyidik nanya, kita jawab, anggap lagi ujian aja,” ungkapnya.
Setelah makan siang, sekitar pukul 12.52 WIB, Rizieq kembali ke Gedung Ditreskrimum untuk melanjutkan pemeriksaan.
Habib Rizieq di tetapkan Polda Jabar sebagai tersangka dugaan penistaan Pancasila pada 30 Januari lalu. Rizieq dijerat dengan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.
Kasus dugaan penodaan Pancasila ini semula dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan menyerahkan potongan rekaman video ceramah Rizieq saat tabligh akbar FPI di Bandung sekitar dua tahun lalu.
(Bimbim – www.harianindo.com)