Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial pada saat memberikan kata sambutan pada acara sertiijab dari Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada dirinya di Balai Kota Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Dalam sambutannya tersebut Ahok sempat menyinggung soal UU Pilkada yang tidak memperbolehkan membawa-bawa isu SARA dalam Pilkada.
“Bapak-Ibu tahu persis kenapa pilih A, kenapa pilih B, kenapa pilih C. Jadi karena kalau berdasarkan agama, itu juga saya nggak melarang, ya nggak apa-apa, saya nggak mau berdebat soal itu. Karena soal itu, saya disidang. Tapi dapat saya katakan, jika begitu, Anda melawan konstitusi di NKRI jika milih orang berdasarkan agama,” ucap Ahok.
Tentu saja pernyataan Ahok yang menyebutkan “memilih seseorang berdasarkan agama melanggar konstitusi” ini langsung menimbulkan kontroversi dan memancing beberapa tokoh untuk ikut berkomentar.
“Ini orang kok ndak kapok-kapok, saenake dewe…Setiap orang bebas memilih siapapun .. apapun alasannya tidak melanggar konstitusi!!” ujar Rizal Ramli melalui akun Facebooknya.
“Memilih berdasar agama itu boleh, memilih tak berdasar agama juga boleh. Itu sama2 dilindungi oleh konstitusi,” ujar Machfud MD melalui akun Twitternya.
“Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,” komentar Menag Lukman lewat Twitter.
Saat ditanya wartawan terkait landasan hukum dari pernyataannya tersebut, Ahok menjelaskan bahwa UU Pilkada yang mengaturnya.
“UU Pilkada melarang menggunakan SARA,” kata Ahok, Senin (13/2/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)