Jakarta – Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno, Muhammad Taufik, menyebut jika kembalinya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta menyalahi konstitusi. Bahkan sejumlah pakar tata negara dan hukum juga mengemukakan pendapat serupa.

Ahok
“Para ahli hukum seperti Profesor Romli (Atmasasmita), Mahfud MD, (Denny) Indrayana, hampir semua ahli hukum menyatakan itu melanggar konstitusi. Lakukanlah ketaatan pada konstitusi, atau masa kita mau melanggar konstitusi hanya karena bela Ahok,” tegasnya di posko pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/2/20107).
Taufik juga menegaskan jika DPRD DKI juga sepakat untuk tidak melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
“Kita tidak akan mau bahas, tidak mau rapat apa pun selama status Ahok belum jelas. Itu kan kesadaran hukum,” tegas Taufik.
Taufik pun merasa ada yang janggal dengan sikap Mendagri Tjahjo Kumolo yang menunda-nunda pencopotan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI.
Baca juga: Ahok Kembali Keluarkan Pernyataan Kontroversial, Ini Tanggapan Para Tokoh Nasional
“Yang menarik itu ketika pertama-tama menyatakan menunggu cuti selesai, yang kedua cutinya selesai bilang nunggu tuntutan, nanti kalau tuntutan selesai nunggu apa lagi. Sudah jangan dipermainkan hukum kita. Taat saja kenapa sih,” ungkap Taufik. (Yayan – www.harianindo.com)