Jakarta – Ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyinggung serangkaian kasus yang merundung dirinya saat berceramah di hadapan peserta Aksi 112, Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
Rizieq mengatakan, saat ini dirinya sedang menjadi buruan polisi lantaran tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila di Polda Jawa Barat.
Baca juga : Soal Aktifnya Kembali Ahok Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Komentar Ketua DPR
“Saya sendiri sudah bukan tersangka tapi buronan untuk dihadirkan di Polda Jabar,” ujar Rizieq melalui pengeras suara di mimbar Masjid Istiqlal.
Rizieq memastikan dirinya akan memenuhi panggilan polisi dan berkilah mangkir dari pemeriksaan kemarin. Dia menyebut alasan tak memenuhi panggilan kemarin lantaran dirinya tak mau Aksi 112 terganggu oleh pemeriksaan kasusnya.
“Mereka minta datang, saya akan datang. Kenapa (kemarin) saya tidak datang? Kita harus menjaga acara ini,” kata Rizieq.
Rizieq meminta pengacaranya untuk menjalin komunikasi lanjutan dengan kepolisian. Dia berharap kasusnya tidak dibesar-besarkan lagi.
Selain menyinggung kasus yang merundungnya, Rizieq juga dituduh dugaan pencucian uang yang menyeret nama Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan kasus dugaan penghinaan pecalang yang menimpa pentolan FPI Munarman.
Rizieq berharap polisi lebih menghormati tokoh yang dia anggap sebagai ulama. Dia mengaku tidak rela jika koleganya diseret-seret dalam kasus.
“Jangan dibuat-buat. Jangan ada rencana jahat untuk para ulama,” kata Rizieq.
Aksi 112 merupakan rangkaian aksi terpisah dari 411 dan 212 yang sempat menyedot massa dalam jumlah besar tahun lalu. Dalam aksi kali ini, peserta yang datang dari berbagai penjuru berkumpul di Istiqlal untuk menggelar zikir akbar.
Rizieq berharap para peserta aksi bisa menuntaskan aksi secara damai dan tenteram agar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena itu sekali lagi, selesai acara pulang dengan damai. Buka mata, buka hati,” kata Rizieq.
(bimbim – www.harianindo.com)