Jakarta – Pada penutupan masa kampanye Pilkada DKI 2017, Timses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mengumumkan laporan pertanggungjawaban pemasukan dan pengeluaran dana kampanye.
“Kami ingin menutup Kampanye Pilkada DKl Jakarta Basuki-Djarot dengan melaporkan total hasil penerimaan dan pengeluaran dari Kampanye Rakyat yang merupakan bentuk dari pertanggung-jawaban kami terhadap uang hasil patungan masyarakat tidak hanya Jakarta tetapi seluruh Indonesia”, kata Bendahara Timses Ahok-Djarot, Charles Honoris dalam jumpa pers di posko pemenangan, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).
Selama empat bulan melakukan kampanye timses pasangan Ahok-Djarot menghabiskan Rp 53,6 miliar dari total pemasukan sebesar Rp 60,1 miliar.
Dari pemasukan yang berjumlah total Rp 60.190.360.025 tersebut paling besar berasal dari sumbangan perseorangan, yakni berjumlah Rp 42,9 miliar. Pemasukan lain berasal dari Rp 1 juta dari pasangan calon, sumbangan badan hukum swasta sebanyak Rp 15 miliar, dan ada pula sumbangan sebesar Rp 1,7 miliar yang masih belum lengkap syaratnya, serta bunga bank.
“Rp 1,7 miliar itu enggak lengkap, karena formulirnya tidak didapatkan. Ada beberapa kesempatan transfer langsung ke rekening, itu tidak bisa digunakan. Kami sudah sosialisasi ke masyarakat. Akan dikonsultasi dengan auditor, jika tidak sesuai akan dikembalikan ke kas negara,” ucap Charles.
Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 53,6 miliar tersebut digunakan untuk keperluan operasional seperti penyebaran bahan kampanye kepada umum sebesar Rp 24,5, biaya pertemuan terbatas Rp 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, rapat umum Rp 5,3 miliar, dan lain-lain.
(samsul arifin – www.harianindo.com)