Jakarta – Penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa Ema, sebagai saksi yang disebut-sebut di dalam chat seks yang diduga melibatkan Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein. Akan tetapi, hingga saat ini polisi masih tidak mau membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ema.
Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes juga mengaku, bahwa ia belum mendapatkan informasi dari penyidik yang memeriksa Ema. Ia juga menegaskan, hasil pemeriksaan Ema baru dibeberkan di persidangan nanti.
Baca juga : Ahok Sindir Sylvi Terkait Penyandang Disabilitas Yang Bisa Jadi PNS
“Itu nanti untuk di pengadilan,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya.
Nama Ema sendiri muncul di sebuah rekaman suara yang diduga Firza. Suara itu berupa curhatan antara wanita yang dipanggil Kak Ema dengan Firza Husein. Rekaman yang membicarakan tentang Rizieq itu juga sempat menjadi viral di YouTube dan sejumlah media sosial.
Akan tetapi Argo sendiri juga belum bisa memastikan apakah benar suara itu memang Firza. Argo mengakui itu juga belum tahu apakah Ema mengakui pembicaraan itu saat diperiksa.
“Belum ada info dari penyidik,” ucap dia.
Pada dua hari sebelumnya, Rabu 8 Februari 2017, Argo mengatakan bahwa Ema telah diperiksa sebagai saksi. Dia yang merupakan teman dekat Firza Husein. Namun polisi belum membeberkan keterkaitan Ema dalam kasus ini.
“Yang terpenting dia temannya ya. Kita tunggu saja. Saksi yang dekat dengan Bu Firza kan perlu kita mintai keterangan juga,” ucap Argo.
(Bimbim – www.harianindo.com)