Jakarta – Polisi kembali memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir di Kantor Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2017). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan mengatasnamakan Yayasan Keadilan untuk Semua.
“Betul, bersama Habib Novel (Bamukmin),” ujar Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya, Kamis (9/2/2017).
Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Advokat GNPF MUI Kapitra Ampera yang mengatakan bahwa surat panggilan pemeriksaan dari Polri telah diterima pada Rabu (8/2/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapitra Ampera menjelaskan, pihaknya telah siap untuk memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Kita datangi saja besok. Pukul 10.00 kita datang,” jelas Kapitra Ampera saat dikonfirmasi terpisah, Kamis.
“Kita siapkan akta notaris pendirian Yayasan Keadilan untuk Semua,” tambahnya.
Kapitra menjelaskan, Yayasan Keadilan untuk Semua bergerak di bidang agama, pedidikan, sosial. Sedangkan terkait dananya, dipakai untuk kepentingan yayasan.
“Yayasan itu bergerak di bidang agama, pendidikan, dan sosial. Kalau dipakai untuk aksi Bela Islam, ya sudah pas,” tuturnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)