Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada Kamis (9/2/2017) sore tadi bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, di kediaman Wiranto, di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.
Usai pertemuan tersebut Wiranto menjelaskan bahwa pemerintah menghargai hak warga negaranya untuk melakukan aksi atau kegiatan lainnya asalkan tidak melanggar hukum dan kepentingan orang banyak.
“Tapi kalau dari pihak saya, sebagai pemangku kepentingan yang memegang masalah hukum, ketertiban dan keamanan, saya hanya mengatakan bahwa, silakan saja kalau ada aktivitas, tapi jangan sampai melanggar hukum,” kata Wiranto.
Wiranto juga berharap agar apabila memang tetap akan melakukan aksi, jangan sampai menakutkan seperti kabar yang telah beredar luas.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan tanggal 11 yang isunya menakutkan masyarakat, isunya kan ada macam-macam, nah sore hari ini kita tepis bersama bahwa tanggal 11 mudah-mudahan tetap bisa kita jalani dengan aman dan tertib,” katanya.
Di pihak lain, GNPF-MUI dan FPI telah berkomitmen untuk tetap melakukan aksi damai namun betul-betul tidak akan melanggar hukum.
“Tadi sudah diperbincangkan bahwa aktivitas yang akan dilakukan betul-betul tidak melanggar hukum yang sudah kita tentukan, terkait masalah-masalah unjuk rasa dan menyangkut masalah pemilu pilkada ini,” kata Wiranto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)