Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Jakarta, Novel Bamukmin, menegaskan aksi pada 11 Februari 2017 (112) yang diselanggarakan oleh Forum Umat Islam (FUI) tetap berjalan. Sekalipun, kata dia, kepolisian tidak memberikan izin.
“Kami akan tetap laksanakan. Alasan polisi apaan? Kan bukan hari kerja. Alasan polisi apaan? Dan kami bukan untuk daripada dukung mendukung, kecuali jika kami pendukung salah satu calon, boleh (polisi bubarkan),” ujar Novel saat dihubungi.
Menurut dia, aksi 112 diselenggarakan hanya untuk mengingatkan agar penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Yang tidak diperbolehkan adalah dukung mendukung, dan itu baru jadi urusan polisi. Tapi kan kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga ulama, membela ulama, minta ditegakkan keadilan bahwa terdakwa itu (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon,” katanya.
Baca juga: Fadli Zon Imbau Polisi Tidak Mempermasalahkan Aksi 112
Novel menambahkan, FUI berhak menyelenggarakan aksi tersebut karena dilindungi undang-undang. Ia pun memastikan bahwa aksi tersebut juga merupakan aksi damai dan tidak akan mengganggu masyarakat lainnya.
“Dan kami turun aksi dilindungi undang-undang, justru kami turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kami aksi pun super damai,” kata Novel. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)