Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai aksi jalan sehat yang dikemas dalam bentuk pawai pada 11 Februari 2017 tak usah dipermasalahkan. Pasalnya, aksi tersebut tidak berkaitan dengan salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
Apalagi, kegiatan tersebut tidak ada niat melakukan anarkis. “Saya kira (aksi 112) kan bukan paslon, atau misalnya orang itu berdzikir, jalan sehat, berkumpul tapi tidak merusak atau terganggu, mestinya tidak ada masalah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Kecuali, jika memang aksi tersebut untuk menggalang massa demi kepentingan paslon di dalam Pilkada DKI. “Kalau unjuk rasa itu terkait Pilkada tidak boleh, tapi kalau tidak terkait dengan Pilkada, saya kira itu tidak masalah,” sebut Fadli.
Soal pihak Kepolisian tidak mengeluarkan izin akan aksi jalan sehat berkemas pawai itu, Fadli menilai bahwa saat ini bukan lagi rezim perizinan. Namun, lebih kepada pemberitahuan.
“Jadi tidak ada istilah tidak diizinkan, tidak ada istilah itu. Yang ada itu pemberitahuan, karena kita itu berada di era demokrasi,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Kepolisian sifatnya menjaga aksi demonstrasi agar tetap berjalan tertib dan sesuai aturan yang berlaku. “Yang paling penting adalah ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti menyangkut waktu, jam, ketertiban, dan tidak merusak,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)