Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI rencananya akan kembali turun ke jalan dengan gerakan bertajuk Aksi 11 Februari atau Aksi 112. Polda Metro Jaya kabarnya telah melarang berjalannya Aksi 112, namun pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai seharusnya polisi tidak melarang aksi tersebut.

(Aksi 112)
“Tampak ada kecenderungan politis tidak sejalan dengan aktivitas GNPF MUI. Nanti lama-lama shalat Subuh bersama pun dilarang,” ujar Bambang seperti dilansir dari Republika, Rabu (8/2/2017).
Menurut Bambang, pihak kepolisian seharusnya kembali pada jati diri sebagai pengayom masyarakat dan tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap pihak tertentu.
Polda Metro Jaya sendiri memilih untuk melarang Aksi 112 karena dianggap terlalu dekat dengan Pilkada DKI Jakarta. Oleh karena itu Polda Metro Jaya mengancam akan menindak tegas apabila Aksi 112 tetap berjalan, karena ditakutkan dapat membuat suasana jelang Pilkada DKI makin tak kondusif.
“Lho tugas polisi kan menjaga keamanan, bukan menjaga yang aman-aman,” cetus Bambang menanggapi alasan yang dirilis pihak Polda Metro Jaya terkait Aksi 112.
Aksi 112 sendiri rencananya akan digelar GNPF MUI dengan lebih dahulu berkumpul di Masjid Istiqlal menuju Monas, berjalan ke Bundaran HI dan kembali ke Monas untuk membubarkan diri. Tujuan dari aksi ini tetap sama dengan aksi terdahulu, yakni untuk menuntut proses hukum terhadap terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. (Yayan – www.harianindo.com)