Jakarta – Novel Bamukmin (Habib Novel) selaku Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta menilai alasan polisi untuk tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terkait aksi damai 11 Februari mengada-ngada.
“Daripada masa tenang, alasan polisi apa? Kan bukan hari kerja,” kata Novel saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (7/2/2017).
Novel menambahkan, aksi damai pada Sabtu mendatang bukan sebagai bentuk dukungan untuk salah satu pasangan calon pada Pilkada DKI 2017. Ia mempertanyakan alasan konkret kepolisian yang melarang aksi tersebut.
Menurutnya, aksi pada 11 Februari nanti merupakan bentuk pengawalan, menjaga, dan membela ulama. Selain itu, aksi tersebut juga meminta keadilan ditegakkan, kalau Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus dugaan penistaan agama tidak boleh mencalonkan diri sebagai gubernur DKI periode 2017-2022.
“Dan kita turun aksi dilindungi undang-undang, justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai,” jelas Novel.
Novel menegaskan, gabungan ormas-ormas keagamaan bakal tetap melangsungkan aksi damai itu pada 11 Februari, meski tidak mengantongi izin. Apalagi, klaim Novel, selama ini ormas-ormas yang melaksanakan aksi tidak pernah mendapat surat dari kepolisian.
Lebih lanjut, Novel menyebutkan jika ormas-ormas keagamaan selama ini meminta agar Pilkada berjalan aman, damai, dan jauh dari kecurangan.
Baca juga: KPK Duga Ada Aliran Dana dari Kemenkes ke DPP PAN
“Walaupun kita terus mengimbau agar warga tidak terprovokasi, justru itu baik, tidak ada tujuan negatif saat kita turun,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)