Jakarta – Gubernur petahana DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), rencananya akan kembali bertugas di Balai Kota DKI Jakarta pada 13 Februari 2017 mendatang.
Ahok sesuai rencana akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya selama tiga bulan lebih ditinggalkannya untuk melakukan kampanye.
Ahok mengungkapkan apabila dirinya tidak akan memandang sebelah mata PNS DKI Jakarta.
“Enggak masalah kan ada rapor. Kalau kamu masuk lagi,” katanya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengibaratkan, PNS DKI laiknya siswa tengah bersekolah. Jika ada guru baik hati, siswa seharusnya tidak naik kelas maka akan tetap diberikan kenaikan. Namun, hal berbeda saat mereka bertemu dengan guru tegas.
“Misal ada guru baik hati, kamu enggak naik kelas dinaikin kelas. Begitu ketemu guru bener apa naik kelas? Ya turun kelas, jadi santai saja,” tegasnya.
Sebagai informasi, ada beberapa pejabat sempat distafkan Ahok kembali dapat jabatan di Pemprov DKI. Sumarsono menegaskan pengangkatan itu berdasarkan beberapa pertimbangan dan tidak ada unsur politik.
“Profesional ya karena yang dinaikkan itu hanya staf eselon IV, masa depannya masih panjang, enggak ada hubungannya dengan politik karena hanya kepala seksi kalau menaikkan kepala dinas boleh dicurigai,” kata Sumarsono, Rabu pekan lalu.
Menurut Sumarsono, pejabat tersebut memiliki kapasitas kemampuan potensi memungkinkan menjabat lagi dan diangkat lagi. Untuk itu, dirinya merasa para abdi negara di Pemprov DKI harus diberikan kesempatan lagu untuk lebih baik.
“Ada dua pertimbangan yang pertama itu pejabat karir, tingkatnya akan berubah bisa menjadi lebih baik atau menjadi lebih jelek. Ketika itu menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Baca juga: Inilah Penjelasan Saksi Ahli MUI Terkait Aulia di Surat Al Maidah
“Jadi berilah kesempatan mereka untuk hidup dan mengembangkan karir. Mereka masih muda kalau punya keahlian dan karena kesalahan kecil jangan sampai tidak jadi berkembang,” terangnya. (Yayan – www.harianindo.com)