Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara Ahok : “Statement Penyadapan Tidak Pernah Keluar Dari Mulut Penasihat Hukum”

Pengacara Ahok : “Statement Penyadapan Tidak Pernah Keluar Dari Mulut Penasihat Hukum”

Jakarta – Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan tidak pernah ada penyadapan yang dilakukan dalam percakapan telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pengacara Ahok : "Statement Penyadapan Tidak Pernah Keluar Dari Mulut Penasihat Hukum"

Ilustrasi Humprey Djemat

Isi percakapan tersebut diduga soal dukungan Ma’ruf terhadap pasangan calon nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono (SBY) dan Sylviana Murni. Muncul dugaan bahwa percakapan SBY itu meminta Ma’ruf mengeluarkan fatwa MUI terkait dengan dugaan penodaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu. “Statement itu tidak pernah keluar dari mulut penasihat hukum ataupun di persidangan,” kata Humphrey di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 September 2017.

Baca Juga : Pengacara Ungkap Hubungan Antara Habib Rizieq dan Firza Husein

Humphrey mengatakan selama dalam persidangan, tim pengacara juga tidak pernah mengeluarkan transkrip pembicaraan yang dianggap telah disadap tersebut. Menurut Humphrey, isu tentang penyadapan berkembang di luar pengadilan.

”Tidak ada sama sekali. Itu muncul di luar. Terutama yang sangat kuat sekali pernyataan Pak SBY dalam konferensi persnya. Dengan demikian, apa yang akan kita sampaikan bukan dalam bentuk penyadapan, pasti itu. Jelas, clear,” kata Humphrey.

Persidangan sebelumnya juga diramaikan oleh pelaporan terhadap Ma’ruf Amin karena dianggap memberikan laporan palsu. Ma’ruf diduga berbohong karena tidak mengakui ada percakapan dengan SBY. Sedangkan SBY mengakui percakapan tersebut.

Meski begitu, Humphrey menyatakan hal tersebut bergantung pada penasihat hukum apakah mau melakukan proses hukum terhadap Ma’ruf Amin, bukan pihak mana pun. Humphrey mengatakan tidak ada pihak mana pun yang memaksa penasihat hukum melakukan langkah hukum kepada Ma’ruf Amin. “Terus terang sudah mengambil sikap tidak akan melakukan proses apa pun kepada Pak Ma’ruf Amin,” ujar Humphrey.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Nek Mimi Mengaku Hanya Diminta Anies Untuk Sabar

Nek Mimi Mengaku Hanya Diminta Anies Untuk Sabar

Jakarta – Untuk para penghuni Rusun Daan Mogot, pasti tak asing dengan nama Nek Mimi. ...