JAKARTA – Polda Metro Jaya melarang keras rencana aksi damai 112 yang rencananya akan berlangsung Sabtu (11/2/2017) nanti.
“Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. Sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang,” tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).
Baca juga : Munarman Bakal Dipanggil Polda Bali Sebagai Tersangka Kasus Fitnah
Iriawan menegaskan akan melakukan penangkapan jika ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian bilamana terjadi pembubaran paksa atas digelarnya aksi tersebut.
“Kami akan melakukan penangkapan langsung. Itu artinya membawanya untuk kita amankan langsung, serta meminta pertanggungjawaban. Sehingga dia tidak melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.
Namun, bagi penanggungjawab aksi itu yang melakukan akan ditindak pidana dengan dikenakan sanksi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam akan menggelar Long March dari Masjid Istiqlal menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melewati Jalan Thamrin dan Sudirman, kemudian kembali lagi ke Istiqlal melewati Monas.
Aksi tersebut bertema ‘Jalan Sehat Spirit 212 Tegakkan Al Maidah Ayat 51’ Sabtu (11/2/2017).
Padahal, hari tersebut sudah memasuki minggu tenang karena mendekati hari pemungutan suara Gubernur DKI.
(Tita Yanuantari – www.harianindo.com)