Edinburgh – Seorang narapidana transgender bernama Paris Greeen, harus dipindah dari penjara khusus perempuan HMP Edinburgh, Skotlandia, karena menjadi pemuas nafsu pada narapidana wanita di sana.
Napi berusia 23 tahun ini pun tidak berkutik saat ia harus dipindahkan.
“Para wanita menginginkan seks dan Paris adalah satu-satunya orang yang bisa memberikannya kepada mereka, ” kata seorang sumber kepada Daily Star.
Paris yang bernama asli Peter Laing ini dijebloskan ke penjara sejak 2013 lalu karena kasus pembunuhan.
Ia bersama dua orang rekannya, yaitu Kevin McDonagh dan Dean Smith, terbukti bersalah di sidang pengadilan karena melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa Robert Shankland (45).
Paris di jatuhi hukuman penjara selama 18 tahun.
Sebelumnya, Paris ditahan di penjara wanita Corton Vale. Namun di penjara ini Paris juga diketahui kerap berhubungan badan dengan napi wanita di sana.
(samsul arifin – www.harianindo.com)