Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Jawa Barat pada hari ini, Selasa (7/2/2017) terkait dugaan penistaan terhadap Pancasila.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus, seharusnya Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 09.00 WIB.
“Rencananya dari jam sembilan (pemeriksaan), tapi belum datang juga,” kata Yusri di Mapolda Jabar, Selasa.
Bila memang hari ini Rizieq tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit maka penyidik meminta Rizieq untuk membawa surat keterangan sakit dari dokter, karena polisi tidak ingin hal ini dijadikan dalih.
“Jangan seperti dulu alasan sakit tapi ada di mana, nanti bawa surat keterangan sakitnya saja,” imbuh Yusri.
Ketidakhadiran Rizieq ini juga telah dikonfirmasi oleh Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar Kiagus Muhammad Choiri.
“Rizieq Shihab belum bisa hadir sebagai tersangka hari ini karena kelelahan, sudah dua hari ini beliau begitu lelah. Jadi kondisinya kurang sehat,” kata Kiagus.
Seperti diketahui, Rizieq telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila saat akibat pernyataannya dalam acara dakwah di Bandung pada 2011 lalu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)