Jakarta – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan memberikan bukti komunikasi antara presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin di persidangan.
Sebab, proses diskusi mengenai komunikasi tersebut bermula dari persidangan kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (31/12/2016).
Baca juga : Saksi Yang Mengaku Mewakili Umat Muslim Sedunia Ini Dilaporkan Pengacara Ahok
“Jadi begini, ini proses di sidang, bukan di luar. Semuanya harus melalui persidangan. Terkait dengan yang kita miliki ini akan kita lakukan di persidangan,” ujar pengacara Ahok, Humprey Djemat sebelum persidangan Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dia tidak menyebutkan, apakah bukti komunikasi itu akan disampaikan dalam sidang Ahok hari ini atau tidak. “Kita lihat nanti ya,” kata Humprey.
Dia menegaskan, tidak pernah menyatakan komunikasi antara SBY dan Ma’ruf Amin berasal dari penyadapan. Terkait penyadapan, justru diungkapkan oleh SBY sendiri.
“Mengenai itu tidak pernah keluar dari mulut penasihat hukum atau persidangan. Apa yang kita sampaikan bukan dalam penyadapan, pasti itu,” kata Humprey.
Diketahui, sidang Ahok pada hari ini menghadirkan tiga saksi yang akan memberikan keterangan. satu orang merupakan ahli agama. (bimbim – www.harianindo.com)