Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengingatkan jika penggunaan rokok eletronik dengan cairan berbagai rasa (vape) lebih berbahaya dibandingkan rokok tembakau. Itu akibat proses hisap pada rokok eletronik tidak melalui filterisasi, seperti halnya pada rokok tembakau.

Vape
“Masih ada zat nikotin dan tarnya. Ketika dihisap (rokok elektronik), zatnya itu langsung ke paru-paru lagi, sehingga lebih berbahaya dari rokok (tembakau),” kata Menteri Kesehatan, Nila Moeloek di Rumah Sakit Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Minggu, (5/2/2017)
Nila bahkan menyebut jika produk dengan bahan cairan itu rawan digunakan menjadi produk transisi peredaran narkoba cair seperti Blue Safir, yang ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rokok elektrik pertama kali muncul memiliki bentuk seperti rokok sungguhan, bahkan ujungnya memerah saat dihisap. Namun vape generasi baru memiliki bentuk seperti pulpen dibanding seperti rokok, sehingga membuat para ilmuwan mempertanyakan tentang efeknya pada pemakai yang melihat orang lain menggunakan vape baru ini.
Berdasarkan hasil penelitian di University of Chicago Medical Centre, yang diterbitkan di jurnal Nicotine and Tobacco Research, sama seperti model rokok elektronik lama, vape berbentuk pena menimbulkan keinginan untuk merokok di antara perokok.
Baca juga: Manfaat Super Dari Mengonsumsi Kubis
“Kami menemukan bahwa baik perokok berat atau ringan sensitif terhadap suasana merokok ini. Kami berpikir hal ini tidak terjadi pada alat vape generasi kedua karena bentuknya tidak mirip rokok. Tapi, hasilnya sama,” kata direktur peneliti Andrea King seperti dilansir dari situs Cantech Letter. (Yayan – www.harianindo.com)