Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq Shihab Rabu lau, Ustaz Bachtiar Nasir dan Murnaman dalam kasus makar. Mereka menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lamanya untuk tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri.
Meski begitu, para saksi itu tidak menutup kemungkinan untuk diperiksa lagi. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. “Tunggu saja (dipanggil lagi). Kita tetap bekerja, sabarlah,” kata Argo, Sabtu (4/2).
Baca Juga : Kubu Ahok Minta SBY Jelaskan Dugaan Penyadapan di Persidangan
Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik memerlukan saksi tambahan untuk kasus makar itu. “Pasti kita butuhkan itu,” ucapnya.
Saat disinggung siapa yang menggalang dana makar yang memanfaatkan massa aksi 212 itu, Argo berkata hal itu belum diketahui.
(Bimbim – www.harianindo.com)