Jakarta – Niat dari pihak terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke pihak berwajib tidak dipersoalkan Partai Demokrat. Bahkan, pihak Demokrat menantang pihak Ahok untuk melakukannya.
“Kita dengar semua, dan kita buktikan, kalau memang berani melakukan (melaporkan SBY) itu,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo setelah diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Ngeri-ngeri Sadap di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Ahok mengancam akan melaporkan ketua umum Partai Demokrat ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, pihak Ahok mengaku tidak menyebut ada penyadapan dalam persidangan kasus penistaan agama pada Selasa 31 Januari 2017 yang menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.
Sementara pada persidangan kasus penistaan agama pada Selasa 31 Januari 2017, pihak Ahok telah mengklaim memiliki bukti KH Ma’ruf Amin menerima telepon dari SBY pada 7 Oktober 2016 silam.
Baca juga: Ini Komentar Ahok Saat Dituding Gunakan Ilmu Sihir Saat Sidang
Lebih lanjut, merespons pernyataan pihak Ahok, SBY meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jika perbincangannya dengan Ma’ruf Amin disadap. SBY menilai jika perbincangannya dengan Ma’ruf Amin disadap, adalah sebuah pelanggaran serius. (Yayan – www.harianindo.com)