Jakarta – Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan agar mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ‎dihadirkan dalam persidangan terkait pernyataannya yang merasa seolah-olah telah disadap.
“Siapa yang ngomong penyadapan, kita bilang ada bukti, bukti itu macam-macam,” ujar Kuasa Hukum Ahok, Tommy Sihotang, saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Menurut Tommy, salah satu bukti bahwa ada komunikasi antara SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin adalah pemberitaan di sebuah media.
Pertanyaan kepada Ma’ruf Amin soal adanya telepon dari SBY yang ditanyakan di persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1/2017) lalu tersebut hanyalah ingin mendapatkan konfirmasi saja.
“‎Betul enggak ada komunikasi telepon, betul enggak Agus ini datang, minta restu, itu pertanyaan yang standar saja. Tapi ketika digelembungkan menjadi ada penyadapan, yang ngomong penyadapan ini mesti dipanggil di persidangan,” kata Tommy.
Seperti diketahui, pada persidangan lalu pihak kuasa hukum Ahok menanyakan kepada KH Ma’ruf Amin perihal telepon dari SBY pada 7 Oktober 2016 lalu.
SBY lantas merespon pertanyaan tersebut dengan meminta aparat penegak hukum memeriksa kemungkinan adanya penyadapan terhadap dirinya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)