Jakarta – Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan tak pernah memberikan informasi soal komunikasi antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
Pernyataan itu disampaikan oleh BIN demi menjawab isu penyadapan seperti yang dilontarkan SBY ketika menanggapi fakta persidangan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Melalui klarifikasi resmi ini, terkait informasi tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan kuasa hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN,” kata Deputi VI BIN Sundawan dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (2/2/2017) sore.
Sundawan juga mengatakan, baik Ahok maupun tim kuasa hukumnya tidak menyebutkan secara tegas apakah bukti yang mereka miliki terkait percakapan antara SBY dan Ma’ruf dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.
Baca juga: Polisi Kerahkan Ahli Forensik Digital Terkait Dugaan Chat Hot FH dan HR
“Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)