Jakarta – Tim pengacara tersangka kasus makar, Firza Husein, membantah dengan keras bahwa tudingan keluarga klien mereka tidak kooperatif dengan tim polisi dari pihak Polda Metro Jaya saat penangkapan pada hari Selasa, 31 Januari 2017. Dan pihak keluarga Firza sendiri sempat adu mulut dengan polisi pada saat itu, semata-mata akibat kesalahpahaman dan tidak disengaja. (3/2/2017)
Demikian kata anggota tim pengacara Firza, Dahlia Zein, setelah mendatangi kliennya, yang ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 2 Februari 2017. Dahlia memastikan, pihak keluarga Firza tidak menutup-nutupi keberadaan kliennya kepada polisi saat itu.
Baca juga : Jalan Protokol di Semarang Ditutup Dari jam 15.30 – 24.00 WIB
“Jadi, saat itu, saudaranya yang baru dari luar kota bertemu polisi di depan rumah. Disangka saudaranya, Firza tidak ada di dalam. Dia bilang begitu sama polisi. Ternyata pas dibuka pintu ada Firza di dalam. Dan kondisinya tidak sehat. Jadi enggak bermaksud membohongi,” kata Dahlia.
Pihaknya, lanjut Dahlia, juga telah mengirimkan surat penangguhan penahanan Firza ke Polda Metro Jaya.
“Sekali lagi, saya tegaskan, yang disangkakan itu upaya makar, bukan kasus pornografi yang dituduhkan dengan Habib Rizieq. Polisi belum kenakan pasal itu. Baru dugaan makar saja,” kata Dahlia.
Yayasan Cendana
Dahlia juga menerangkan, terkait somasi yang dilontarkan oleh Tommy Soeharto tentang nama Cendana hingga kini pihaknya belum berbicara dengan Firza. Tetapi, dari keterangan yang didapat, penggunaan nama Cendana tidak ada hubungannya dengan keluarga mendiang Presiden Soeharto.
“Kami masih fokus dengan kasus yang menimpa klien kami ini. Yang jelas berdasarkan pengakuan klien kami, nama Yayasan Cendana yang dipimpin Firza tidak ada kaitan dengan keluarga Cendana. Pemakaian nama Cendana murni karena Firza suka dengan kayu Cendana yang baunya wangi,” ujarnya.
Selain upaya penangguhan, tim kuasa hukum juga akan melapor kepada propam terkait prosedur penahanan.
“Krimsus datang ke rumah asal main jebol pintu saja. Kami masih berupaya memberikan surat penangguhan tahanan, dia sudah tiga hari disini, semoga saja bisa ditangguhkan,” kata Dahlia.
(Bimbim – www.harianindo.com)