Jakarta – Penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kediaman Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Di sana polisi menyita beberapa barang bukti terkait kasus dugaan pornografi yang melibatkan nama Firza Husein dan Rizieq Shihab.
“Itu ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani berkaitan dengan UU Pornografi yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Menurut Argo, penyidik nantinya akan melakukan pengolahan dengan teknik tertentu untuk melihat apakah foto-foto yang menjadi viral tersebut sesuai dengan barang-barang bukti yang diamankan.
“Tentunya ini adalah teknik dari penyidik itu sendiri, dia akan melihat apakah yang ada di konten-konten itu, foto-foto itu apakah sesuai dengan yang kita lakukan di penggeledahan tadi,” tutur Argo.
Terkait soal kasus dugaan makar yang juga melibatkan nama Firza Husein, Argo menjelaskan bahwa barang yang disita tersebut tidak berhubungan dengan kasus itu.
“(Soal makar) nggak ada yang disita, belum ada ya,” ucap Argo.
Terkait kasus chat vulgar yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq, polisi telah meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)