Jakarta – Kuasa hukum Firza Husein tersangka dugaan makar akan segera mengajukan permintaan penangguhan penahanan. “Iya, rencananya memang mau mengajukan penangguhan penahanan, sepertinya pekan ini,” kata salah satu tim kuasa hukum Firza (31/1/2017).
Tim kuasa hukum telah berusaha menemui Firza Husein yang telah dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok hingga dua kali. Namun kedatangan mereka ditolak lantaran masih menunggu berita acara pemeriksaan selesai dibuat.
Bagi Aziz penangkapan dilakukan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Dirinya menganggap polisi tidak manusiawi karena malakukan penangkapan saat kliennya sedang sakit. “ Seharusnya kan hari Rabu dibawanya, tapi ini sudah dibawa duluan, kami minta polisi lebih manusiawi karena Ibu sedang mengalami anemia.” Jelasnya.
Polisi juga membawa telepon genggam dari kediaman Firza, namun Aziz menolak tudingan bahwa barang bukti itu berkaitan dengan makar.
“ Polisi membawa barang bukti berupa HP, semua historinya tidak ada apa-apa, hanya berisi data-data pribadi,” Ucap Aziz. (Hendy – www.harianindo.com)