Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok , kuasa hukum Ahok mencecar pertanyaan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin terkait hubungannya dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ma’ruf Amin yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di masa SBY ini ditanya soal telepon dari SBY kepadanya, sehari sebelum pasangan gubernur dan wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni berkunjung ke Kantor PBNU, di Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2016 lalu.
“Pada hari Jumat terjadi pertemuan (di PBNU), Kamisnya ada telepon dari SBY pada pukul 10.16 WIB supaya diatur agar Agus-Sylvi diterima oleh PBNU. Apa itu benar?” tanya Humphrey.
“Tidak ada,” jawab Ma’ruf.
Humphrey kemudian bertanya soal permintaan kedua dari SBY pada pembicaraan telepon itu agar MUI mengeluarkan sikap yang menyatakan Ahok telah menghina Al Quran dan ulama.
“SBY juga minta agar MUI segera mengeluarkan fatwa MUI?” ujar Humphrey.
“Tidak,” ucap Ma’ruf.
Merasa tidak puas dengan jawaban Ma’ruf, Humphrey mengatakan bahwa pihaknya mempunyai bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma’ruf.
“Anda yakin tidak? Saya punya buktinya. Saya ingatkan saudara agar tidak memberikan kesaksian palsu karena ada konsekuensi hukumnya,” cecar Humphrey.
Namun demikian, Ma’ruf tetap membantah tuduhan dari kuasa hukum Ahok hingga Majelis Hakim akhirnya menghentikan pertanyaan itu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)