Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan bakal melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin. Penasihat hukum terdakwa Sirra Prayuna pun kaget. Tampaknya, pihaknya belum menerima konformasi terkait dengan kabar tersebut.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
“Saya juga kaget pagi-pagi ditanya beberapa media kabarnya mau laporkan Ma’ruf Amin,” kata Sirra di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Selain itu, Sirra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melayangkan laporan terhadap Ma’ruf. “Apa yang mau dilaporkan dan apa relevansinya?” ucapnya.
Menurut Sirra, pihaknya melaporkan saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan palsu ketika bersaksi di persidangan Ahok. Sementara, Ma’ruf bukanlah saksi pelapor.
Baca juga: Dituding Akan Laporkan Kiai Ma’ruf, Ahok Berikan Penjelasan
“Yang dilaporkan itu saksi pelapor, namanya laporan balik. Ini bukan pelapor bagaimana kami laporkan balik?” tanya Sirra.
Sementara itu, Sirra menyatakan, pihaknya melayangkan laporan terhadap dua saksi tersebut ke pihak berwajib. Mereka adalah Habib Muchsin Alatas dan Habib Novel.
“Dia pelapor, apakah dia tahu peristiwanya? Pelapor itu kan apa yang dia lihat, ketahui, dan apa yang dia dengar. Kalau berbeda dengan isi laporannya, maka itu patut diduga suatu tindakan pernyataan bohong di bawah sumpah,” ungkap Sirra. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)