Jakarta – Calon wakil gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut satu, Sylviana Murni, hari ini, Rabu (1/2/2017) kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna diperiksa terkait kasus dugaan korupsi danah hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk Kwarda Gerakan Pramuka DKI.
Dari pantauan, Sylviana Murni nampak tiba di kantor sementara Bareskrim, di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.10 WIB. Tidak banyak komentar dari Sylviana Murni saat ditanyai media.
“Saya sehat,” demikian jawaban singkat Sylviana sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rabu.
Penyidik Bareskrim telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan, namun hingga saat ini belum ada pihk yang dijadikan tersangka.
Kasus ini terjadi saat Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah kepada Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta pada tahun anggaran 2014 dan 2015 , dengan masing-masing sebesar Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar.
Pada saat itu Sylviana Murni menjabat sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Sylviana juga merangkap jabatan sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata periode 2013-2018.
(samsul arifin – www.harianindo.com)