Jakarta – Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Kapitra Ampera, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan oknum yang telah menyebarkan transkrip berisi percakapan whatsapp yang diduga percakapan antara Rizieq Syihab dengan Firza Husein, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kapitra mengungkapkan bahwa penyebaran video tersebut adalah rekayasa belaka hanya untuk menjatuhkan Rizieq. Menurut Kapitra, pihaknya akan segera menginvestigasi pelaku. Kapitra mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama pelaku yang diduga telah menyebarkan transkrip. Di antaranya berinisial P alias A dan FR.
“Nanti akan kami laporkan dulu agar tidak muncul fitnah baru. Kalau sudah laporkan, baru kami akan bertanggung jawab,” kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Senin, (30/1/2017).
“Kalau benar ada komunikasi dengan habib, harusnya itu yang dimasukkan dalam YouTube. Logikanya begitu, baru itu akurat,” kata Kapitra.
Di samping itu, dia menambahkan bahwa percakapan tersebut juga tidak masuk akal lantaran hanya dilakukan melalui percakapan dalam pesan online. Kapitra mengatakan aktivitas Rizieq yang padat juga tidak memungkinkan pentolan FPI tersebut melakukan perbuatan tersebut. Oleh Sebab itu, penyebaran rekayasa tersebut hanya untuk membangun opini dan merusak nama Rizieq semata.
“Kalau dari aspek seksologi, orang akan lebih terangsang kalau melihat videonya. Masa ini hanya dengan melihat kalimat sudah klimaks,” ujar Kapitra.
Baca Juga : Said Aqil Sentil Pihak Yang Menganggap Membela FPI Telah Membela Islam
“Ada komunitas tertentu yang secara terstruktur, sistematis, dan masif, menghancurkan Habib,” kata dia.
(bimbim – www.harianindo.com)