Home > Ragam Berita > Nasional > Ditetapkan sebagai Tersangka, Habib Rizieq Tidak Ditahan

Ditetapkan sebagai Tersangka, Habib Rizieq Tidak Ditahan

Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.

Ditetapkan sebagai Tersangka, Habib Rizieq Tidak Ditahan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Penetapan tersangka pada Rizieq mengacu pada hasil gelar perkara ketiga. Hal tersebut dilakukan Dit Reskrimum Polda Jabar selama 7 jam.

”Kami menetapkan telapor menjadi tersangka. Semua unsur dan alat bukti terpenuhi, maka statusnya meningkat menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus usai gelar perkara penetapan tersangka kepada Habib Rizieq di Mapolda Jabar, Bandung, Senin malam (31/1/2017).

Meski berstatus sebagai tersangka, tutur Yusri, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap terlapor. Selain itu, pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika ke depannya Rizieq akan melakukan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan terhadap Rizieq.

”Dua pasal yang dipersangkakan terhadap Rizieq total hukumannya di bawah lima tahun. Untuk Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara, ancaman hukumannya 4 tahun sementara untuk Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik, ancaman hukumannya sembilan bulan,” pungkasnya.

Baca juga: KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pemberi Suap Patrialis Akbar

Yusri memerinci, bukti yang menguatkan untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka itu adanya keterangan dari sejumlah ahli. Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa satu orang ahli pidana. ”Berdasarkan keterangan saksi yang ada, ini sudah termasuk penistaan lambang negara,” jelasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jazuli Juwaini Imbau Penegak Hukum Tidak Ikut Campur dengan Konflik Internal Ormas

Jakarta – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini berharap kepada para penegak hukum agar ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis