Jakarta – Saat melakukan penggeledahan di CV Sumber Laut Perkasa (SLP), milik Basuki Hariman (BHR), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 28 stempel yang diduga digunakan untuk mempermudah urusan impor daging.
“Indikasi adalah agar impor daging lebih mudah masuk ke Indonesia,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Stempel-stempel tersebut ada yang berasal dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, dan beberapa dari lembaga yang berwenang memberi label halal dari berbagai negara.
“Beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Australian Halal Food services, Islamic coordinating council of Victoria, Queensland, Kanada dan China. KPK akan mempelajari keberadaan yang seolah-olah cap atau stempel yang berasal dari negara-negara dan organisasi yang bergerak di sertifikasi halal dan importasi daging,” jelas Febri.
Karena stempel-stempel tersebut ada di tempat itu, kemungkinan KPK juga akan memanggil saksi dari pihak-pihak yang stempelnya ada pada perusahaan Basuki Hariman.
“Apakah dibutuhkan pemanggilan untuk dikonfirmasi, apakah ada stempel Kementan atau Kemendag yang ditemukan di kantor BHR di Sunter, penyidik akan mempertimbangkan relevansinya. Jika relevan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini yang bisa disampaikan temuan cap atau stempel yang digunakan dalam importasi daging masih didalami,” ungkapnya.
Menurut Febri, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, ada kepentingan BHR terkait UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam bisnisnya.
“BHR (Basuki Hariman) yang adalah pengusaha impor punya kepentingan langsung dan tidak langsung terhadap putusan,” ujar Febri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)