Jakarta – Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa pria berinisial HR dan wanita berinisial F terkait video percakapan mereka yang mengandung unsur pornografi dan tersebar di internet.
![Polisi Akan Selidiki Isu Video Chat Firza Asli atau Palsu](/wp-content/uploads/2017/01/1732126IMG-20170110-161226780x390.jpg)
Kombes Argo Yuwono
“Kami akan memeriksa semua yang ada di konten itu. Di konten itu ada siapa, orang-orangnya kami periksa semuanya,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Aliansi Mahasiswa Antipornografi sebelumnya telah melaporkan video yang beredar sejak Sabtu (28/1/2017) lalu tersebut.
Argo pun memastikan apabila pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya juga akan mengungkap siapa yang memproduksi, mengunggah, dan menyebarkan konten itu di internet.
“Kami akan buktikan konten itu asli atau tidak,” ujar Argo.
Baca juga: Mahasiswa Antipornografi Desak Polisi Usut Isu Video Chat Firza
HR dan F akan diperiksa secepatnya. Jika terbukti asli, mereka bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 terkait Pornografi. (Yayan – www.harianindo.com)