Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2017) depan. Kali ini Rizieq akan diperiksa terkait kasus dugaan makar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, selain Rizieq polisi juga akan memanggil mantan juru bicara FPI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir.
“Hari Rabu, tanggal 1 Februari, nanti kita panggil. Habib Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Materi pemeriksaan seputar pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh para tersangka makar.
“Ketika di pertemuan. Nanti kan kita tanya, Bapak di pertemuan itu diundang oleh siapa? Materinya apa? Yang datang ke sana siapa saja?” terang Argo.
Namun hingga kini, polisi belum mendapatkan konfirmasi dari ketiganya soal kehadiran mereka pada pemeriksaan yang rencananya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu.
“Belum, belum ada konfirmasi. Tapi sudah dilayangkan panggilan,” tutur Argo.
Polisi hingga kini telah memeriksa 50 orang saksi terkait kasus dugaan makar dan akan segera melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.
Seperti diketahui, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Mereka adalah Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Kivlan Zen, Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, dan Alvin Indra.
(samsul arifin – www.harianindo.com)