Jakarta – Polisi akan segera memanggil Habib Rizieq dan Firza Husein terkait video percakapan mereka yang dinilai mengandung konten pornografi. Video rekamana percakapan tersebut telah tersebar luas lewat media sosial sejak Sabtu (28/1/2017).
“Kami akan memeriksa semua yang ada di konten itu. Di konten itu ada siapa, orang-orangnya kami periksa semuanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
“Kami akan buktikan konten itu asli atau tidak,” ujar Argo.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan terkait beredarnya video yang berisi konten pornografi yang melibatkan seorang pria yang diduga Habib Rizieq dan seorang wanita yang diduga Firza Husein.
Jika terbukti bersalah, Rizieq dan Firza akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sedangkan yang menyebarkannya akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(samsul arifin – www.harianindo.com)