Home > Teknologi > Bareskrim Polri Ringkus Tahanan Narkoba yang Kabur di Sukabumi

Bareskrim Polri Ringkus Tahanan Narkoba yang Kabur di Sukabumi

Jakarta – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap tahanan mereka yang sempat kabur. Kali ini yang tertangkap adalah Cai Chang alias Antoni. Dia tertangkap di Kabupaten Sukabumi.

Bareskrim Polri Ringkus Tahanan Narkoba yang Kabur di Sukabumi

ilustrasi

Dia adalah satu dari tujuh tahanan Narkoba Bareskrim Polri yang kabur pada Selasa (24/1/2017). Cai Chang alias Antoni melarikan diri dari Rutan Narkoba Cawang, Jakarta Timur.

“Sabtu (28/1/2017) sekira pukul 16.00 WIB telah ditangkap kembali buronan atas nama Cai Chang alias Antoni (tahanan Subdit I), tempat tanggal lahir Fujian, 7 Januari 1967,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pada Minggu (29/1/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menuturkan bahwa buronan itu tertangkap saat tim gabungan Dit Narkoba Mabes Polri, Brimob Mabes Polri dan Polres Sukabumi melakukan penyisiran di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Inilah Respons Habib Novel Terkait Video Firza yang Menjadi Viral

“Sekarang masih dilakukan pengejaran buronan yang lain atas nama Amirudin alias Amir (Subdit V), Antony bin M Ridwan (Subdit I),” katanya.

Sebelumnya, satu tahanan kasus narkoba Bareskrim Mabes Polri yang kabur akhirnya menyerahkan diri. Azizul alias Zizul diantar keluarganya ke polisi, Kamis (26/1/2017). Sejauh ini sudah dua dari tujuh tahanan yang berhasil diamankan kembali, usai mereka melarikan diri dengan cara menjebol tembok kamar mandi rutan pada Selasa (24/1/2017). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ahok Tidak Akan Ijinkan RT/RW Pegang Uang Rp 1 Miliar Dari APBD

Ahok Tidak Akan Ijinkan RT/RW Pegang Uang Rp 1 Miliar Dari APBD

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak mengijinkan bila RT/RW ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis